Jumat, 10 Oktober 2025

Kepala BPKH Ungkap Tantangan Pengelolaan Dana Haji, Salah Satunya terkait Perubahan Regulasi Saudi

Fadlul menyebut skala operasional haji Indonesia merupakan yang terbesar di dunia, dengan kuota jemaah mencapai 221.000 orang. 

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
HO/BPKH
DANA HAJI - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah dalam The 7th International Hajj Fund Forum, yang menjadi bagian dari gelaran Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025 di JIEXPO Convention Center, Jakarta, Rabu (8/10/2025). Fadlul Imansyah menjelaskan pengelolaan dana haji bukan hanya soal teknis keuangan tapi juga menyangkut mandat besar yang menyentuh kehidupan jutaan umat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah menjelaskan pengelolaan dana haji bukan hanya soal teknis keuangan tapi juga menyangkut mandat besar yang menyentuh kehidupan jutaan umat.

"Bagi Indonesia, pengelolaan Dana Haji bukan sekadar tugas finansial. Ini adalah amanah suci yang berdampak besar terhadap perekonomian nasional," ujar Fadlul dalam The 7th International Hajj Fund Forum, yang menjadi bagian dari gelaran Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025 di JIEXPO Convention Center, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Baca juga: BPKH Targetkan Kelola Dana Haji Rp 188,86 Triliun Tahun 2025

BPKH adalah lembaga yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia untuk mengelola keuangan haji secara profesional, transparan, dan sesuai prinsip syariah. 

Lembaga ini bertanggung jawab atas dana setoran awal dan dana manfaat (keuntungan investasi) dari para calon jemaah haji.

Dalam paparannya berjudul “Pengelolaan Dana Strategis untuk Kesejahteraan Jamaah dan Dampak Ekonomi,” Fadlul menyebut skala operasional haji Indonesia merupakan yang terbesar di dunia, dengan kuota jemaah mencapai 221.000 orang. 

 

 

Kondisi ini menjadikan dana haji Indonesia sebagai salah satu yang terbesar secara global dan memerlukan perencanaan logistik yang kompleks.

Lebih dari itu, peran BPKH telah memberikan kontribusi nyata pada sektor keuangan syariah global. 

"Volume investasi kami berdampak langsung terhadap pengembangan instrumen keuangan syariah internasional. Kami berinvestasi strategis di Arab Saudi bukan hanya untuk imbal hasil, tapi untuk menjamin layanan terbaik bagi jemaah Indonesia," jelasnya.

Namun, ia mengakui tantangan tetap ada, seperti fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap riyal, serta perubahan regulasi cepat yang dipengaruhi visi Saudi 2030. 

"Semua ini menuntut manajemen risiko investasi yang kuat," katanya. 

BPKH mencatat pertumbuhan dana kelolaan yang konsisten. Dari Rp 166,54 triliun pada tahun 2022, menjadi Rp 171,64 triliun di tahun 2024. 

Target tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 188,9 triliun.

Hingga Agustus 2025, sebesar 75,9 persen dana atau Rp 130,39 triliun dialokasikan untuk investasi yang fokus pada sukuk, reksadana, investasi langsung, dan emas, sementara sisanya Rp 41,39 triliun ditempatkan di instrumen likuid seperti deposito dan giro.

"Strategi ini menjamin dua hal: likuiditas tinggi untuk operasional haji dan imbal hasil optimal melalui instrumen syariah yang aman," ujar Fadlul. 

Ia juga mencatat pertumbuhan investasi sebesar 1,92?n lonjakan penempatan dana sebesar 15,59?lam satu tahun terakhir.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved