Ibadah Haji 2026
Cara Jemaah Haji Indonesia Bayar Dam, 20 Ribu Orang Memotong di Tanah Air dan Ada yang Berpuasa
Beragam cara dipilih jemaah haji Indonesia dalam membayar dam atau denda saat pelaksanaan ibadah haji.
Ringkasan Berita:
- Beragam cara dipilih jemaah haji Indonesia dalam membayar dam pelaksanaan ibadah haji.
- Sebanyak 80.000 jemaah telah membayar dam di Tanah Suci melalui program resmi Adahi Project.
- Sekitar 20.000 jemaah haji Indonesia menyelesaikan pembayaran dam di Tanah Air.
- Juga ada 1000 orang berpuasa.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beragam cara dipilih jemaah haji Indonesia dalam membayar dam atau denda saat pelaksanaan ibadah haji.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan sebanyak 80.000 jemaah telah membayar dam di Tanah Suci melalui program resmi Adahi Project.
Baca juga: Rektor UMUKA Solo Pilih Bayar Dam Haji di Indonesia, Ini Alasan Fikih dan Maslahatnya
Sementara sekitar 20.000 jemaah haji Indonesia menyelesaikan pembayaran dam di Tanah Air.
"Sampai hari ini sudah 80.000 jemaah kita yang memotong di Tanah Suci itu melalui Adahi. Yang memotong di Tanah Air itu 20.000, jemaah memotong di dalam negeri mandiri melalui Lazis, melalui mandiri masing masing," ujar Dahnil dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026).
Sementara sekitar 2.000 jemaah memilih membayar dam dengan berpuasa.
Lalu ada sekitar 1.000 jemaah yang memilih melaksanakan haji ifrad.
Pemerintah, kata Dahnil, menghormati keberagaman pandangan fikih terkait pelaksanaan dam haji.
Menurutnya, pemerintah memberikan ruang bagi jemaah untuk menjalankan keyakinan fikih yang diyakini masing-masing.
Bagi jemaah yang mengikuti pandangan bahwa dam dapat dilaksanakan di dalam negeri, seperti pandangan Tarjih Muhammadiyah dan sejumlah ulama lainnya, pemerintah mempersilakan pelaksanaan dam dilakukan di Indonesia sesuai mekanisme yang berlaku.
Sementara bagi jemaah yang meyakini dam hanya sah dilaksanakan di Tanah Haram, sebagaimana pandangan Majelis Ulama Indonesia dan sebagian ulama lainnya, pemerintah memfasilitasi pembayaran dam di Arab Saudi melalui jalur resmi Adahi Project.
"Prinsipnya, pemerintah tidak masuk pada perdebatan fikih. Negara hadir untuk memfasilitasi, melindungi, dan memastikan jemaah dapat menunaikan kewajiban dam sesuai keyakinannya masing-masing dengan cara yang aman, resmi, dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Dahnil.
Jemaah Diimbau Bayar Pada Pihak Resmi
Dahnil mengimbau jemaah agar tidak melakukan pembayaran dam kepada pihak yang tidak memiliki legalitas resmi.
Menurutnya, transaksi di luar mekanisme resmi berisiko memunculkan penipuan, penyalahgunaan dana, hingga ketidakjelasan pelaksanaan penyembelihan dam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/bayar-dam-di-pasar.jpg)