Jumat, 29 Mei 2026

Ibadah Haji 2026

Cara Melempar Jumrah Ula, Wusta, dan Aqabah dalam Ibadah Haji

Setiap jemaah haji wajib melontar jumrah setelah mabit di Muzdalifah dan Mina. Jika tidak melontar jumrah maka akan dikenai dam/denda/fidyah.

Tayang:
Editor: Nuryanti
Media Center Haji 2026
LEMPAR JUMRAH - Jemaah haji melempar jumrah aqabah di Jamarat, Mina, Makkah, Arab Saudi, Rabu (27/5/2026). - Setiap jemaah haji wajib melontar jumrah setelah mabit di Muzdalifah dan Mina. Jika tidak melontar jumrah maka akan dikenai dam/denda/fidyah. 

Hikmah berikutnya adalah pentingnya ketahanan dan kekuatan keluarga. Kisah Nabi Ibrahim AS dan keluarganya menunjukkan bahwa keluarga yang saling mendukung dalam ketaatan kepada Allah akan mampu menghadapi ujian seberat apa pun.

Nabi Ibrahim, Siti Hajar, dan Nabi Ismail tetap kompak dan saling menguatkan saat menghadapi ujian besar dari Allah SWT. Dari sini umat Islam belajar bahwa keluarga yang dibangun dengan iman, keikhlasan, dan saling mendukung akan lebih kuat menghadapi godaan dunia.

Melontar jumrah juga mengajarkan tentang kesungguhan dalam melawan sifat buruk dalam diri. Batu kerikil dilempar berkali-kali hingga mengenai sasaran sebagai simbol bahwa melawan hawa nafsu, sifat iri, sombong, malas, dan berbagai perilaku buruk harus dilakukan dengan tekun dan terus-menerus. Seorang Muslim tidak cukup sekali melawan keburukan, tetapi harus berusaha memperbaiki diri setiap waktu.

Selain itu, hikmah penting dari lontar jumrah adalah menanamkan keikhlasan dalam beribadah kepada Allah SWT. Nabi Ibrahim AS berhasil melewati ujian berat karena keikhlasannya menjalankan perintah Allah. Begitu pula seorang Muslim, hanya dengan hati yang ikhlas seseorang dapat bertahan menghadapi godaan setan dan tetap istiqamah dalam kebaikan.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Sesuai Minatmu
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved