Rabu, 6 Mei 2026

BNN Limpahkan Andika Kangen Band Ke Kejaksaan

Rabu, 11 Mei 2011 15:57 WIB
Foto #1
Andika Kangen band (tengah) dikawal pihak Kejaksaan Agung dan anggota BNN, saat keluar dari kantor Jampidum Kejagung, Rabu (11/5/2011), seusai pelimpahan kasusnya oleh BNN ke pihak Kejaksaan. Andika ditahan oleh BNN bersama kawannya Izzy karena diduga memiliki dan mengkonsumsi narkoba jenis ganja.
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Byline Title STF
Caption Writter DAN
Category CLJ
Supp Category Selebriti
Date Created 20110511
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS.COM
City Jakarta Selatan
Province Jakarta
Country Indonesia
Tags
KOMENTAR