Senin, 11 Mei 2026

Dasep Ahmadi Divonis 7 Tahun Penjara

Senin, 14 Maret 2016 20:26 WIB
Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi, menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (14/3/2016). Majelis hakim Tipikor memvonis Dasep dengan pidana penjara 7 tahun denda Rp 200 juta subsider 3 bulan uang pengganti Rp 17 milyar serta subsider 2 tahun terkait pengadaan mobil listrik untuk kegiatan Asia Pasific Economic Cooperation (APEC) XXI pada 2013. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor Dany Permana
Byline/Fotografer HERUDIN
Byline Title STF
Caption Writter HER
Category CLJ
Supp Category Pengadilan
Date Created 20160314
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
FOTO TERKAIT
KOMENTAR