Minggu, 17 Mei 2026

Kan Hiung Laporkan Abu Janda Ke Bareskrim Mabes Polri

Jumat, 13 April 2018 08:36 WIB
Foto #1
Menyampaikan pernyataan soal hutang luar negeri Indonesia yang semakin meningkat di media sosial (medsos). Abu Janda al-Boliwudi alias Permadi Arya dilaporkan oleh pengamat politik dan hukum, Kan Hiung, Rabu (11/4) ke Bareskrim Mabes Polri. TRIBUNNEWS.COM/IST
Editor FX Ismanto
Byline/Fotografer HO
Byline Title HO
Credit TRIBUNNEWS.COM
Source TRIBUNNEWS.COM
Copyright TRIBUNNEWS.COM
KOMENTAR