Rabu, 15 Oktober 2025

KPK Tunjukkan Uang Rp 330 Juta BB OTT Suap Wali Kota Medan

Kamis, 17 Oktober 2019 01:36 WIB
Petugas menunjukkan barang bukti terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap Wali Kota Medan, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019) malam. KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin, Kepala Bagian Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar, dan Kepala Dinas PUPR Kota Medan, Isa Ansyari sebagai penyuap dengan barang bukti uang Rp 330 juta terkait dugaan suap perjalanan dinas. Tribunnews/Irwan Rismawan
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTIRECTED TO EDITORIAL USE
Editor Sapto Nugroho
Byline/Fotografer Irwan Rismawan
Byline Title STF
Category CLJ
Supp Category Korupsi
Date Created 20191016
Credit Tribunnews
Source Tribunnews
City Jakarta Selatan
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR