Rabu, 29 Oktober 2025

Pemulangan Terpidana Mati Mary Jane ke Filipina

Senin, 16 Desember 2024 18:02 WIB
Plt. Deputi Koordinator Bidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surta Mataram (kanan) bersama Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Ahmad Usmarwi Kaffah (tengah) dan Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Media Iqbal Fadil (kiri) memberikan keterangan terkait proses pemindahan terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso ke negara asalnya Filipina di Jakarta, Senin (16/12/2024). Kemenko Kumham Imipas menyatakan terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso akan dipulangkan ke Filipina pada Rabu (18/12) dini hari melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Editor Herudin
Byline/Fotografer IRWAN RISMAWAN
Byline Title IRWAN RISMAWAN
Date Created 20241216
Credit TRIBUNNEWS
City Jakarta Selatan
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR

Berita Terkait