Rabu, 8 April 2026

KPK Tunjukkan Barang Bukti Hasil OTT Bupati Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 22:20 WIB
BARANG BUKTI OTT - Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menggelar konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka pasca operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Cilacap di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026). KPK menetapkan dan menahan dua tersangka dalam OTT tersebut yakni Bupati Cilacap periode 2025-030 Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono dalam kasus pemerasan terhadap perangkat daerah untuk THR pribadi dan eksternal Forkopimda dengan mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp610 juta. Tribunnews/Jeprima
Editor
Byline/Fotografer Jeprima
Byline Title STF
Category POL
Supp Category Politik
Date Created 20260314
Credit Tribunnews
Source Tribunnews
City Jakarta Selatan
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
KOMENTAR

Berita Terkait