Sabtu, 23 Mei 2026

Abraham Samad Menerima SK Deponering Dari JAM Pidum

Minggu, 6 Maret 2016 20:45 WIB
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (kanan) menunjukan Surat Keputusan tentang Deponering perkara dirinya dari JAM Pidum di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (4/3/2016). Sebelumnya, pihak Polri menetapkannya sebagai tersangka kasus pemalsuan data untuk paspor Feriyani Lim pada 2007. TRIBUNNEWS.COM/Abdul Qodir
Editor FX Ismanto
Byline/Fotografer TRIBUNNEWS.COM/Abdul Qodir
Byline Title STF
Credit TRIBUNNEWS.COM
Source TRIBUNNEWS.COM
Copyright TRIBUNNEWS.COM
KOMENTAR