Minggu, 17 Mei 2026

Afriyani Susanti Divonis 15 Tahun

Rabu, 29 Agustus 2012 16:09 WIB
Terdakwa kasus kecelakaan maut Afriyani Susanti, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2012). Afriyani divonis Majelis Hakim dengan penjara 15 tahun untuk mempertanggungjawabkan kecelakaan yang menyebabkan tewasnya sembilan orang dan empat orang terluka di Jalan Ridwan Rais pada 22 Januari. Afriyani terbukti mengonsumsi minuman keras dan ekstasi di kelab malam Stadium sebelum kecelakaan tersebut terjadi. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer RODERICK ADRIAN MOZES
Byline Title STF
Caption Writter RAM
Category CLJ
Supp Category Kecelakaan
Date Created 20120829
Credit Kompas Images
Source KOMPAS.COM
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright KOMPAS.com
Tags
KOMENTAR