Rabu, 8 April 2026

Ajudan Rusli Zainal Ditahan KPK

Jumat, 21 Februari 2014 22:43 WIB
Foto #2
DITAHAN KARENA KESAKSIAN PALSU - Said Faisal mantan Ajudan Gubernur Riau nonaktif Rusli Zainal, mengunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2014). KPK menahan Said Faisal di LP kelas I Cipinang terkait dugaan menyampaikan keterangan palsu dalam kasus dugaan suap PON Riau dengan tersangka utama Rusli Zainal. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor Bian Harnansa
Byline/Fotografer Henry Lopulalan
Caption Writter hnl
Date Created 20140221
Credit Warta Kota
Source Warta Kota
Copyright Warta Kota
KOMENTAR