Rabu, 29 April 2026

Anas Urbaningrum Diperpanjang Masa Tahannanya Oleh KPK

Selasa, 8 April 2014 16:10 WIB
PERPANJANG MASA TAHANAN - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum selesai mendatangani masa tahanan 30 hari ke depan kasus dugaan penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang di Gedung Komisi Pemberantas Korupsi, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin(7/4/2014). (Warta Kota/henry lopulalan)
Editor
Byline/Fotografer henry lopulalan
Byline Title stf
Caption Writter hnl
Credit Warta Kota/henry lopulalan
Source Warta Kota
Copyright Warta Kota
KOMENTAR