Selasa, 26 Mei 2026

Sidang Perdana Andhika Gumilang

Senin, 19 September 2011 22:51 WIB
Foto #2
Suami siri Melinda Dee, Andhika Gumilang memakan cemilan saat menunggu sidang perdana di PN Jakarta Selatan. Senin (19/9/2011) Andhika Gumilang didakwa telah pemalsuan indentitas, menerima uang sebesar Rp 331 juta dan satu unit mobil Hummer H3 warna putih dari Malinda Dee. Pemberian Malinda Dee tersebut diduga berasal dari tindak pidana atau kejahatan pencucian uang nasabah Citibank, Atas perbuatan ini, suami siri Malinda Dee ini terancam hukuman 15 tahun penjara, minimal 4 tahun penjara. (TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN)
Editor
Byline/Fotografer TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Caption Writter TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Copyright arakbali
Tags
KOMENTAR