Andhika Gumilang Diancam 15 Tahun Penjara
Senin, 19 September 2011 22:50 WIB
Foto #1
Suami siri Melinda Dee, Andhika Gumilang (kiri) berpelukan dengan keluarganya usai Sidang Perdana di PN Jakarta Selatan. Senin (19/9/2011) Andhika Gumilang didakwa telah pemalsuan indentitas, menerima uang sebesar Rp 331 juta dan satu unit mobil Hummer H3 warna putih dari Malinda Dee. Pemberian Malinda Dee tersebut diduga berasal dari tindak pidana atau kejahatan pencucian uang nasabah Citibank, Atas perbuatan ini, suami siri Malinda Dee ini terancam hukuman 15 tahun penjara, minimal 4 tahun penjara. (TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN)
| Editor | |
| Byline/Fotografer | TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN |
| Caption Writter | TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN |
| Copyright | arakbali |
Tags
KOMENTAR