Jumat, 15 Mei 2026

Andri Tristianto Sutrisna Dituntut 13 Tahun Penjara

Jumat, 5 Agustus 2016 20:31 WIB
Kepala Sub Direktorat Kasasi Perdata Mahkamah Agung (MA) Andri Tristianto Sutrisna mendengarkan pembacaan tuntutan pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/8/2016). Pada sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Andri dengan pidana penjara selama 13 tahun, denda Rp 500 juta serta subsider 6 bulan kurungan terkait kasus dugaan suap penundaan salinan putusan Peninjauan Kembali (PK) sebuah perkara di PN Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer HERUDIN
Byline Title STF
Caption Writter HER
Category CLJ
Supp Category pengadilan
Date Created 20160804
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR