Selasa, 12 Mei 2026

Angelina Sondakh Kembali Diperiksa KPK

Senin, 14 Januari 2013 18:02 WIB
Mantan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat yang sudah divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan dijatuhi hukuman penjara selama 4,5 tahun penjara, Angelina Sondakh, usai diperiksa KPK di kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/1/2013). Angelina diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kompleks pendidikan olahraga di Hambalang untuk tersangka Deddy Kusdinar dan Andi Alifian Mallarangeng. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor Sapto Nugroho
Byline/Fotografer HERUDIN
Byline Title STF
Caption Writter HER
Category CLJ
Supp Category Korupsi
Date Created 20130114
Credit TRIBUNNEWS.COM
Source TRIBUNNEWS.COM
City Jakarta Selatan
Province Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS.COM
Tags
KOMENTAR