Minggu, 24 Mei 2026

Annas Maamun Diperpanjang Masa Tahanan

Selasa, 14 Oktober 2014 20:43 WIB
Foto #5
Gubernur Riau, Annas Maamun (memakai rompi tahanan) keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, usai menandatangani perpanjangan masa tahanan, Selasa (14/10/2014). Annas ditahan KPK karena diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari pengusaha Gulat Manurung terkait proses alih fungsi hutan di Provinsi Riau. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor Sapto Nugroho
Byline/Fotografer Dany Permana
Byline Title STF
Caption Writter DAN
Category CLJ
Supp Category Kourpsi
Date Created 20141014
Credit Tribunnews
Source Tribunnews
City Jakarta Selatan
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR