Minggu, 12 April 2026

Antri Mengembalikan e-SPT Pajak

Selasa, 25 Maret 2014 16:14 WIB
ANTRI KEMBALIKAN e-SPT PAJAK - Ratusan karyawan Kompas Gramedia mengantri untuk mengembalikan SPT Pajak lama, yang akan diaplikasi menjadi e-SPT, Selasa (25/3/2014) di loby Kompas Gramedia. Sesuai dengan peraturan pajak no. Per-14/PJ/2013 maka mulai masa pajak Januari 2014 semua perusahaan wajib menggunakan e-SPT PPH 21 untuk pelaporan pajak penghasilan para karyawannya. (TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)
Editor FX Ismanto
Byline/Fotografer FX ISMANTO
Byline Title STF
Caption Writter XIS
Credit TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Source TRIBUNNEWS.COM
Copyright TRIBUNNEWS.COM
KOMENTAR