Selasa, 26 Mei 2026

Atut Dituntut 10 Tahun Penjara

Senin, 11 Agustus 2014 21:01 WIB
Foto #2
DITUNTUT 10 TAHUN PENJARA - Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan Senin (11/8/2014). JPU menuntut Atut dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp. 250 juta subsider lima bulan kurungan serta pencabutan hak memilih dan dipilih dalam politik terkait dugaan suap sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer Henry Lopulalan
Byline Title STF
Caption Writter hnl
Date Created 20140811
Credit Warta Kota
Source Warta Kota
Copyright COPYRIGHT
FOTO TERKAIT
KOMENTAR