Rabu, 8 April 2026

Bandar Narkotika dan Barang Bukti Sabu

Jumat, 28 Februari 2014 16:11 WIB
BANDAR NARKOTIKA - Unit Anti Penyelundup Bea Cukai Soekarno Hatta, Bea Cukai Medan, Mabes Polri dan BNN, merilis 4 kasus dengan barang bukti tangkapan Narkotika jenis sabu, sebanyak 7,6 Kilogram, dengan nilai sekitar Rp 10 Miliar, Jumat (28/2). Yang menarik dari modus penyelundupan ini yaitu dilakukan dengan menyembunyikannya di dalam alat pijat kaki elektronik, meskipun dilakukan melalui kota yang berbeda yaitu Jakarta dan Medan. (Warta Kota/nur ichsan)
Editor FX Ismanto
Byline/Fotografer Nur Ichsan
Byline Title STF
Caption Writter Warta Kota/nur ichsan
Supp Category barbuk narkoba
Date Created 20140228
Credit Warta Kota
Source WartaKota
City kota tangerang
Province banten
Country Indonesia
Copyright warta kota
KOMENTAR