Barang Bukti OTT Banjarmasin
Jumat, 15 September 2017 20:46 WIB
Foto #10
Penyidik memperlihatkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap terkait persetujuan rancangan peraturan daerah (raperda) penyertaan modal Kota Banjarmasin kepada PDAM sebesar Rp50,5 miliar di Gedung KPK,Jalan Kuningan Mulia 2, Jakarta Selatan, Jumat (15/9). KPK menetapkan Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali, Wakil Ketua DPRD yang juga ketua pansus penyertaan modal PDAM Bandarmasih Andi Efendi, Direktur Utama PDAM Bandarmasih Muslih dan Manajer Keuangan PDAM Bandarmasih Trensis menjadi tersangka dengan barang bukti uang sebesar Rp48 juta dari total Rp150 juta yang dijanjikan sebagai suap.---Warta Kota/henry lopulalan
| Editor | Bian Harnansa |
| Byline/Fotografer | henry lopulalan |
| Byline Title | STF |
| Credit | Harian Warta Kota |
| Source | Harian Warta Kota |
| Copyright | Warta Kota |
Tags
#OTT Banjarmasin
FOTO TERKAIT
KOMENTAR