Sabtu, 2 Mei 2026

Barang Bukti OTT Gubernur Bengkulu

Rabu, 21 Juni 2017 23:03 WIB
Foto #3
Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Bengkulu beserta istrinya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/6/2017). Dalam OTT tersebut KPK berhasil menyita uang senilai Rp.1,26 miliar dan menetapkan empat orang tersangka terdiri dari Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti beserta istrinya Lily Martiani Maddari, Direktur PT Statika Mitra Sarana (PT SMS) Jhoni Wijaya dan pengusaha Rico Dian Sari terkait kasus dugaan proyek pembangunan jalan di Bengkulu. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer HERUDIN
Byline Title STF
Caption Writter HER
Category CLJ
Supp Category korupsi
Date Created 20170621
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Selatan
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR