Barang Bukti OTT Hakim Tipikor Bengkulu
Kamis, 7 September 2017 22:52 WIB
Foto #1
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT Hakim Tipikor Bengkulu saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2017) .KPK menetapkan tiga tersangka dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu yakni Hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu Dewi Suryana, Panitera Pengganti Pengadilan Negeri dan Tipikor Bengkulu Hendra Kurniawan dan saudara dari Wilson terdakwa yang kasusnya ditangani Pengadilan Tipikor Bengkulu berinisial SI serta mengamankan barang bukti uang sebesar Rp125 juta atas kasus dugaan suap dalam penanganan vonis perkara korupsi dengan terdakwa Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu Wilson. Warta Kota/henry lopulalan
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
| Editor | Dany Permana |
| Byline/Fotografer | henry lopulalan |
| Byline Title | stf |
| Credit | Warta Kota |
| Source | Warta Kota |
| Copyright | Warta Kota |
FOTO TERKAIT
KOMENTAR