Senin, 18 Mei 2026

Barang Bukti OTT KPK Hakim Tipikor-PN Kepahiang Bengkulu

Selasa, 24 Mei 2016 23:02 WIB
Petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukan uang yang berhasil di sita dalam operasi tangkap tangan (OTT) Pengadilan Negeri Kepahiang, Bengkulu di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2016).Pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan dalam ott tersebut KPK menangkap tangan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang Janner Purba. Tak hanya Janner, KPK juga menangkap empat orang lainnya. Mereka semua ditetapkan sebagai tersangka kasus suap. Selain Janner, tersangka lainnya yakni T hakim ad hoc Tipikor, BAB panitera Tipikor, ES, mantan Wadir RSUD M Yunus Bengkulu, dan SS mantan Kepala Bagian Keuangan RSUD.Berhasil disita juga dalam OTT tersebut juga berhasil di sita uang senilai Rp 150 juta rupiah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer Irwan Rismawan
Byline Title STF
Caption Writter WAN
Category CLJ
Supp Category Korupsi
Date Created 20160524
Credit Tribunnews
Source Tribunnews
City Jakarta Selatan
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR