Selasa, 5 Mei 2026

Barang Bukti OTT Panitera Pengganti PN Jaksel

Selasa, 22 Agustus 2017 17:29 WIB
Foto #3
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) menyaksikan penyidik KPK menunjukan barang bukti transfer saat memberikan keterangan pers mengenai operasi tangkap tangan (OTT) PN Jakarta Selatan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/8). KPK menetapkan dua tersangka, yakni Panitera Pengganti PN Jakarta Selatan, Tarmizi, dan pengacara PT Aquamarine Divindo Inspection, Akhmad Zaini, yang terjaring dalam operasi tangkap tangan di PN Jaksel untuk mempengaruhi putusan gugatan perkara perdata di PN Jaksel. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
Editor Bian Harnansa
Byline/Fotografer Henry Lopulalan
Byline Title STF
Credit Harian Warta Kota
Source Harian Warta Kota
Copyright Warta Kota
KOMENTAR