Rabu, 8 April 2026

Barang Bukti OTT Walikota Kendari

Kamis, 1 Maret 2018 21:04 WIB
Penyidik Lembaga Anti Rasuah menunjukkan barang bukti yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) Walikota Kendari di Jakarta, Kamis (1/3/2018). KPK menetapkan empat orang tersangka yakni Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra, Cagub Sultra Asrun, Mantan Kepala BPKAD Kendari Fatmawati Faqih serta pemilik dan Direktur PT. Indo Jaya dan PT.Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah dengan komitmen suap Rp 2,8 Miliar terkait suap pengadaan barang dan jasa di Kota Kendari tahun 2017-2018. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
Editor
Byline/Fotografer Henry Lopulalan
Byline Title STF
Credit Warta Kota
Source Warta Kota
Copyright Warta Kota
KOMENTAR