Rabu, 6 Mei 2026

Barang Mewah Pemberian Raja Salman

Kamis, 16 Maret 2017 19:50 WIB
Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono (kiri) bersama juru bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan kepada wartawan terkait sejumlah barang mewah pemberian Raja Salman beberapa waktu lalu, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/3/2017). KPK menerima pelaporan gratifikasi dari sejumlah pejabat Negara antara lain tiga Kementerian, Kapolri, dan Gubernur yang menerima souvenir atau hadiah pemberian dari Raja Salman saat melakukan kunjungan ke Indonesia. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor Dany Permana
Byline/Fotografer HERUDIN
Byline Title STF
Caption Writter HER
Category CLJ
Supp Category korupsi
Date Created 20170316
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Selatan
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR