Minggu, 12 April 2026

Bareskrim Tangkap Penyebar Hoaks di Medsos

Rabu, 21 Februari 2018 17:30 WIB
Foto #2
Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol. Irwan Anwar (kanan) bersama dengan Analis Kebijakan (Anjak) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Sulistyo Pudjo (kiri) saat merilis kasus pengungkapan Kejahatan Siber (Penyebar Hoax) di Jakarta Pusat, Rabu (21/2). Dalam rilis tersebut, Polisi mengamankan 10 orang tersangka pelaku penyebar hoax melalui media sosial dari sejumlah wilayah di Indonesia dengan isu diantaranya: Isu penculikan Ulama/Guru Ngaji/Muadzin, Penghinaan tokoh Agama/Masyarakat, Penghinaan terhadap Penguasa/Badan Umum, Kasus ujaran kebencian/SARA serta kasus yang diselesaikan secara restorative Justice. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Byline Title STF
Date Created 20180221
Credit Warta Kota
Source WARTA KOTA
City Jakarta Pusat
Province DKI JAKARTA
Country INDONESIA
Copyright WARTA KOTA DAILY
FOTO TERKAIT
KOMENTAR