Sabtu, 16 Mei 2026

Bea Cukai Sita Minuman Keras Palsu Ilegal

Rabu, 10 Oktober 2012 15:45 WIB
Dirjen Bea Cukai, Agung K (kanan) menunjukkan barang bukti alat pembuatan minuman keras palsu ilegal dan tersangka berinisial RD saat rilis di kantor wilayah Bea Cukai DKI Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (10/10/2012). Bea Cukai DKI Jakarta berhasil menyita 28.500 botol minuman keras palsu ilegal berbagai merek dan jenis yang dibuat oleh tersangka berinisial RD dari pabrik pembuatan di Jakarta Barat. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer HERUDIN
Byline Title STF
Caption Writter HER
Category FIN
Supp Category Minuman Keras
Date Created 20121010
Credit TRIBUNNEWS.COM
Source TRIBUNNEWS.COM
City Jakarta Pusat
Province Jakarta
Country Indonesia
Tags
KOMENTAR