Jumat, 15 Mei 2026

Bea Dan Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Senin, 22 Oktober 2012 18:27 WIB
Petugas Bea dan Cukai menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu (Methamphetamine) dan heroin serta tersangka kasus penyeludupan saat menggelar perkara di kantor pusat Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Senin (22/10/2012). Ditjen Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 2.456,1 gram dan heroin dengan berat bruto 1.056 gram pada tanggal 13 dan 18 Oktober 2012, selanjutnya tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional untuk pengembangan lebih lanjut. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer HERUDIN
Byline Title STF
Caption Writter HER
Category CLJ
Supp Category Narkoba
Date Created 20121022
Credit TRIBUNNEWS.COM
Source TRIBUNNEWS.COM
City Jakarta Timur
Province Jakarta
Country Indonesia
Tags
KOMENTAR