Jumat, 24 April 2026

Bea dan Cukai Jakarta Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Kamis, 11 April 2013 12:47 WIB
Kepala Kanwil Bea dan Cukai DKI Jakarta, Hekinus Manao menunjukkan sabu yang diselundupkan menggunakan kompresor kecil sebanyak 757 gram saat rilis di kantor wilayah Bea dan Cukai Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2013). Selain sabu, Bea dan Cukai Jakarta juga menggagalkan penyelundupan 115 extacy dari Belanda. Paket narkoba yang digagalkan oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) ditaksir bernilai Rp 1,3 miliar. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor FX Ismanto
Byline/Fotografer HERUDIN
Byline Title STF
Caption Writter HER
Category CLJ
Supp Category Narkoba
Date Created 20130411
Credit TRIBUNNEWS.COM
Source TRIBUNNEWS.COM
City Jakarta Pusat
Province Jakarta
Country Indonesia
KOMENTAR