Jumat, 24 April 2026

BNN Tankap Jaringan Pengedar Narkotika Internasional

Kamis, 9 November 2017 15:12 WIB
Badan Narkotika Nasional kembali selamatkan 900.000 orang dari penyalahgunaan narkoba melalui serangkaian penangkapan jaringan narkotika international di Jakarta, Kamis (9/11/2017) dengan jumlah barang bukti yang sangat fantastis. sebanyak 220,78 kg sabu berhasil diamankan TIM BNN beserta 4 (empat) orang anggota sindikat. BNN juga menyita 8.500 butir pil ekstasi dan 10.000 butir happy five dari jaringan ini. Atas Perbuatannya, keempat tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. TRIBUNNEWS.COM/BAGAS SYAFII
Editor
Byline/Fotografer TRIBUNNEWS.COM/BAGAS SYAFII
Byline Title STF
Date Created 20171109
Credit TRIBUNNEWS.COM
Source TRIBUNNEWS.COM
Copyright TRIBUNNEWS.COM
KOMENTAR