Minggu, 14 Juni 2026

Bonaran Situmeang Divonis 4 Tahun Penjara

Senin, 11 Mei 2015 19:17 WIB
Bupati Tapanuli Tengah nonaktif Raja Bonaran Situmeang menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, terkait kasus penyuapan bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah Tapanuli Tengah, Senin (11/5/2015). Dalam sidang itu, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memvonis Bonaran 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta, dan subsider 2 bulan kurungan penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer HERUDIN
Byline Title STF
Caption Writter HER
Category CLJ
Supp Category Pengadilan
Date Created 20150511
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Selatan
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR