Senin, 20 April 2026

BPN Mempermudah Kepengurusan Sertifikat Tanah

Jumat, 14 Maret 2014 14:16 WIB
Foto #1
PELAYAAN BPN - Kepala Kantor Wilayah Jakarta Barat BPN Djamaluddin (kiri) didampingi Kepala kantor BPR Jakarta Barat Gunanjar (kanan) menyaksikan pemberian serifikat tanah yang berubah status dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Surat Hak Milik (SHM) kepada warga kelurahan Pal Merah dan kelurahan Duri Kepa, Jakarta Barat, Kamis (13/3) di lingkungan RW 03 Palmerah, Jakarta Barat. Program ini merupakan trobosan BPN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam kepengurusan tanah. (Warta Kota/adhy kelana/kla)
Editor FX Ismanto
Byline/Fotografer kla
Byline Title STF
Caption Writter adhy kelana/kla
Credit Warta Kota/adhy kelana/kla
Source Warta Kota
Copyright Warta Kota
KOMENTAR