Minggu, 3 Mei 2026

Buni Yani Segera Dieksekusi

Jumat, 1 Februari 2019 21:01 WIB
Terpidana kasus UU ITE Buni Yani (kiri) berbincang bersama jamaah usai melaksanakan salat Jumat di Masjid Al Barkah, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (1/2/2019). Menurut rencana Kejaksaan Negeri Depok akan melakukan eksekusi hukuman terhadap terpidana Buni Yani yang divonis 1 tahun 6 bulan penjara terkait kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pada Jumat (1/2). WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor Dany Permana
Byline/Fotografer HENRY LOPULALAN
Byline Title STF
Category CLJ
Supp Category UU ITE
Date Created 20190201
Credit WARTA KOTA
Source WARTA KOTA
City Jakarta Selatan
Province Jakarta
Country Indonesia
Copyright WARTA KOTA
KOMENTAR