Rabu, 6 Mei 2026

Bupati Rohul non Aktif Suparman Divonis Bebas

Kamis, 23 Februari 2017 20:49 WIB
Foto #1
Bupati Rokan Hulu non aktif Suparman yang merupakan terdakwa dua dugaan tindak pidana Korupsi suap pengesahaan APBDP Riau 2014, dan APBD Riau 2015, Suparman (kanan) akhirnya divonis bebas dari segala dakwaan penuntut umum oleh Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (23/2/2017). Sebelumnya, JPU KPK menuntut Suparman dengan tuntutan 4,5 tahun. Selain itu, terdakwa juga diwajibkan membayar denda Rp 200 juta, subsider 3 bulan kurungan serta pencabutan hak politik untuk memilih dan dipilih. TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY
Editor
Byline/Fotografer Theo Rizky
Category CLJ
Credit TRIBUN PEKANBARU
Source TRIBUN PEKANBARU
City Pekanbaru
Province Riau
Country Indonesia
Tags
#Suparman
KOMENTAR