Sabtu, 2 Mei 2026

Caleg 2014 Incumben Tidak Menerima Gratifikasi

Jumat, 14 Maret 2014 11:22 WIB
Foto #3
CALEG TIDAK MENERIMA GRATIFIKASI - Pengamat Politik Burhanuddin Muhtadi, Koordinator Nasional JPPR Muhammad Afifuffin, Komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak, Pimpinan KPK Bistros, Komisioner KPU Ida Budiarti dan Deputi Direktur Perludem Veri Junaidi (kiri-kanan) jumpa pres selesai diskusi membahas mengenai potensi peneriamaan gratifikasi oleh caleg incumben di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis(13/3/2014). KPK mengingatkan kepada para pejabat incumbent yang melakukan maju di Pileg 2014 ini untuk tidak menerima gratifikasi karena terancam hukuman berat. Hal itu diatur dalam UU Tipikor. (Warta Kota/henry lopulalan)
Editor
Byline/Fotografer henry lopulalan
Byline Title STF
Caption Writter hnl
Credit Warta Kota/henry lopulalan
Source Warta Kota
Copyright Warta Kota
KOMENTAR