Senin, 25 Mei 2026

Dampak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Selasa, 5 November 2019 22:17 WIB
Pegawai saat menunjukkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di kawasan Matraman, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019). BPJS Kesehatan mengakui sejumlah Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja mulai menurunkan kelas layanan pasca diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Tribunnews/Jeprima
Editor Dany Permana
Byline/Fotografer JEPRIMA
Byline Title STF
Caption Writter JEP
Category FIN
Supp Category Kesehatan
Date Created 20191105
Credit Tribunnews
Source Tribunnews
City Jakarta Pusat
Province Jakarta
Country Indonesia
Copyright Tribunnews
KOMENTAR