Selasa, 14 April 2026

Darin Mumtazah Besuk Luthfi Hasan Ishaaq

Senin, 3 Februari 2014 12:38 WIB
Foto #3
Istri mantan Presiden Luthfi Hasan Ishaaq, Darin Mumtazah (berkerudung) kembali menjenguk suaminya di tahan Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Senin (3/2/2014). Luthfi telah divonis 16 tahun penjara dan denda Rp 1 Milyar subsider 1 tahun kurungan karena terbukti terlibat dalam kasus suap kuota impor daging sapi di Kementrian Pertanian sebelumnya dituntut 18 tahun kurungan dan denda Rp 1,5 Milyar oleh Jaksa Penuntut Umum. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer DANY PERMANA
Byline Title STF
Caption Writter DAN
Category CLJ
Supp Category Pengadilan
Date Created 20140203
Credit TRIBUN
Source TRIBUNNEWS.COM
City Jakarta Selatan
Province Jakarta
Country Indonesien
Copyright TRIBUN
KOMENTAR