Sabtu, 11 April 2026

Darin Mumtazah Kunjungi Luthfi Hasan Ishaaq di Tahanan KPK

Kamis, 2 Januari 2014 13:57 WIB
Foto #3
Istri ketiga mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, Darin Mumtazah menjenguk suaminya di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2014). Luthfi divonis 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan karena terbukti terlibat dalam kasus suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Sebelumnya ia dituntut 18 tahun kurungan dan denda Rp 1,5 miliar oleh Jaksa Penuntut Umum. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor Sapto Nugroho
Byline/Fotografer DANY PERMANA
Byline Title STF
Caption Writter DAN
Category CLJ
Supp Category Korupsi
Date Created 20140102
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Selatan
Province DKI Jakarta
Country Indonesien
Copyright TRIBUNNEWS.COM
KOMENTAR