Rabu, 8 April 2026

Delpdro dkk Divonis Bebas

Jumat, 6 Maret 2026 18:22 WIB
BEBAS - Terdakwa dalam kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi yaitu Delpedro Marhaen, Syahdan Husein, Muzaffar Salim dan Khariq Anhar menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2026). Hakim memvonis bebas Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, Staf Lokataru Foundation sekaligus pengelola akun Instagram Blok Politik Pelajar Muzaffar Salim, admin @gejayanmemanggil Syahdan Husein, dan mahasiswa Universitas Riau cum admin Aliansi Mahasiswa Menggugat Khariq Anhar dikarenakan tidak terbukti menyebarkan berita bohong dan melakukan penghasutan terkait demonstrasi Agustus tahun lalu yang berujung kericuhan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Editor Herudin
Byline/Fotografer IRWAN RISMAWAN
Byline Title IRWAN RISMAWAN
Date Created 20260306
Credit TRIBUNNEWS
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR

Berita Terkait