Senin, 4 Mei 2026

Dirut PT GM Dalam Sidang Sengketa Lahan UNTAG

Selasa, 11 Juni 2019 06:32 WIB
Foto #3
Pengusaha sekaligus Direktur Utama PT Graha Mahardika (GM) Tedja Widjaja saat hadir pada sidang kasus sengketa lahan Yayasan Universitas 17 Agutus 1945 (UNTAG) yang melibatkan dirinya dengan Yayasan UNTAG di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019). Sidang tersebut beragendakan Pembacaan Pledoi dari pihak Tedja Widjaja, yang pada persidangan sebelumnya Rabu (22/5) lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Tedja Widjaja dengan hukuman 3,6 tahun atau 42 bulan penjara. Tribunnews/Jeprima
Editor
Byline/Fotografer JEPRIMA
Byline Title STF
Category CLJ
Supp Category Persidangan
Date Created 20190610
Credit Tribunnews
Source Tribunnews
City Jakarta Pusat
Province Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR