Sabtu, 11 April 2026

Diskusi Menegakan Hukum Kasus Privatisasi JICT Jilid II

Kamis, 14 Maret 2019 20:42 WIB
Foto #3
Dari kiri ke kanan, Dekan FH Universitas Nasional Ismail Ramadhan, Pakar Hukum Universitas Bung Karno Azmi Syahputra, Direktur Indonesia Club Gigih Guntoro, Wakil Direktur Trade Union Rights Center (TURC) Yasinta Sonia dan Moderator Executive Producer I-News Hardy Hermawan saat diskusi 'Menegakan Hukum Pada Kasus Privatisasi JICT Jilid II (2015-2039)' di kantor TURC, Jakarta, Rabu (13/3/2019). Privatisasi pelabuhan nasional terbesar JICT jilid II kepada Hutchison ini menurut audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melanggar berbagai aturan dan terindikasi merugikan negara minimal Rp 4,08 trilyun. Namun dengan berbagai kontroversi, privatisasi JICT jilid II terus dijalankan oleh Pelindo II dan Hutchison. Etika hukum dan praktik tata kelola perusahaan yang baik (GCG) Pelindo II pun patut dipertanyakan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor Dany Permana
Byline/Fotografer IRWAN RISMAWAN
Byline Title STF
Category POL
Date Created 20190313
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR