Minggu, 3 Mei 2026

Dittipideksus Bareskrim Ungkap Penyimpangan Gula Rafinasi

Rabu, 1 November 2017 18:06 WIB
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya (kiri) memberikan penjelasan terkait kasus penyimpangan distribusi gula rafinasi yang diedarkan dan dikonsumsi di sejumlah hotel di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/11/2017). Petugas Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kasus penyimpangan distribusi gula rafinasi di Kantor PT Crown Pratama (CP) di Kedaung, Cengkareng, Jakarta Barat dengan barang bukti 20 sak gula kristal rafinasi yangmasing masing berisikan 50 kg serta 82.500 sachet gula rafinasi siap konsumsi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Editor
Byline/Fotografer IRWAN RISMAWAN
Byline Title STF
Category CLJ
Supp Category Kejahatan
Date Created 20171101
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
FOTO TERKAIT
KOMENTAR