Rabu, 13 Mei 2026

Evi Novida Ginting Kembali Menjabat Komisioner KPU

Senin, 24 Agustus 2020 16:31 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman (ketiga kiri) menyerahkan petikan Keputusan Presiden kepada Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik (ketiga kanan) usai memberikan keterangan pers di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2020). Evi Novida Ginting Manik kembali menjabat sebagai Komisioner KPU setelah sempat diberhentikan karena dugaan pelanggaran kode etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP). Tribunnews/Irwan Rismawan
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTIRECTED TO EDITORIAL USE
Editor Sapto Nugroho
Byline/Fotografer Irwan Rismawan
Byline Title STF
Category POL
Supp Category Pemilu
Date Created 20200824
Credit Tribunnews
Source Tribunnews
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR