Sabtu, 18 April 2026

Fahmi Darmawansyah Ditahan KPK

Sabtu, 21 Juli 2018 23:25 WIB
Fahmi Darmawansyah saat meninggalkan gedung KPK usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen terkait fasilitas di sel Lapas Sukamiskin di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7/2018). KPK menemukan adanya uang sejumlah Rp 139.300.000 dari dalam sel lapas napi korupsi Fahmi Darmawansyah. Selain itu, ada sejumlah catatan terkait sumber uang. Tribunnews/Jeprima
Editor
Byline/Fotografer JEPRIMA
Caption Writter JEP
Category CLJ
Supp Category korupsi
Date Created 20180721
Credit Tribunnews
Source Tribunnews
City Jakarta Selatan
Province Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR