Selasa, 14 April 2026

Farhat Abbas Laporkan 17 Orang Hoax Ratna Sarumpaet

Selasa, 9 Oktober 2018 20:07 WIB
Foto #1
Pengacara Farhat Abbas, pada keterangan pers, Selasa (9/10/2018) meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap 17 orang yang dilaporkan terkait dengan hoax Ratna Sarumpaet. Menurutnya, polisi tidak perlu memanggil lagi, karena sudah jelas apa yang dilakukan oleh 17 orang tersebut jelas melanggar pasal 14 UU No 1 Tahun 1946. TRIBUNNEWS.COM/IST
Editor
Byline/Fotografer IST
Byline Title IST/HO
Credit TRIBUNNEWS.COM
Source TRIBUNNEWS.COM
Copyright TRIBUNNEWS.COM
KOMENTAR