Rabu, 10 Juni 2026

Fuad Amin Imron Kembali Jalani Sidang di Pengadilan Tipikor

Senin, 3 Agustus 2015 20:29 WIB
Foto #2
Tersangka kasus korupsi Migas Fuad Amin Imron, kembali menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, terkait kasus suap jual beli gas alam, Senin (03/08/2015). Dalam persidangannya di hadirkan 24 orang saksi. Fuad yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) 2014-2019 ini dijerat dengan tiga dakwaan. (Tribunnews.com/MG/Septyonaka Triwahyudi)
Editor FX Ismanto
Byline/Fotografer SEPTYONAKA TRIWAHYUDI
Byline Title MG
Caption Writter Phot/MG
Credit Phot/MG
Source Phot/MG
Copyright Phot/MG
KOMENTAR