Selasa, 26 Mei 2026

Gatot dan Evy Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor

Rabu, 23 Desember 2015 17:35 WIB
Gubernur nonaktif Sumatera Utara (Sumut), Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2015). Gatot dan Evy disangkakan terkait dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan serta suap kepada mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Patrice Rio Capella. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor Sapto Nugroho
Byline/Fotografer Herudin
Byline Title STF
Category CLJ
Supp Category Pengadilan
Date Created 20151223
Credit Tribunnews
Source Tribunnews
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR